Banding Ditolak, Putri Candrawathi Nekat Buka Baju di Depan Hakim

Bagikan Artikel

MediaFaktualHukum.com — Banding Putri Candrawathi ditolak Pengadilan Tinggi. Dengan kata lain, istri Ferdy Sambo tersebut tetap dihukum dengan penjara 20 tahun.

Baru-baru ini, beredar kabar bahwa Putri Candrawathi nekat melakukan hal tak terpuji di depan hakim. Disebutkan bahwa Putri Candrawathi melepas bajunya karena bandingnya ditolak.

Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube KANAL BERITA yang mengunggah video berjudul “NEKAT LAKUKAN INI!! PC DAN SAMBO NEKAT LAKUKAN HAL TAK TERPUJI INI”.

Tampak potret seorang perempuan tengah melepas pakaiannya di hadapan hakim. Hingga kini, video tersebut telah disaksikan sebanyak lebih dari 1.600 penayang. Lantas, benarkah Putri Candrawathi nekat melepas bajunya di hadapan hakim.

Informasi yang mengklaim bahwa Putri Candrawathi nekat telanjang karena sidang banding ditolak hakim adalah salah. Foto yang digunakan dalam thumbnail juga sudah diedit. Faktanya, sosok perempuan yang melepas baju di hadapan hakim itu bukanlah Putri Candrawathi. Terjadi misleading atau perbedaan antara judul dan isi konten, sehingga hal ini bisa menyesatkan publik.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Candrawathi nekat melepas bajunya di hadapan hakim karena banding ditolak merupakan berita palsu atau hoaks. **Red**

Baca juga berita lainnya :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *