Cek Kekurangan Absensi Persensi, Inspektorat Tubaba Lakukan Jumat Sidak ASN 27-1- 2023

Bagikan Artikel

MediaFaktualHukum.Com. Tubaba — Guna menjaga kedisiplinan ASN yang bertugas di kabupaten Tulangbawang Barat, Inspektorat laksanakan Inspensi Mendadak ke Satuan Kerja Perangkat Daerah di komplek Perkantoran Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Inspensi Mendadak pada Jum’at, 27 Januari 2023 itu langsung dipimpin Inspektur Inspektorat serta didampingi Kepala BKPSDM, Asisten II dan Kadis Kominfo Tulangbawang Barat.

Perana Putera Inspektur Inspektorat mengatakan, Inspensi Mendadak saat ini dilakukan untuk mengetahui kedisiplinan pegawai di Satuan Kerja Perangkat Daerah Tulangbawang Barat pada hari Jum’at yang menurutnya hari rawan ASN gak masuk kerja.

“Alhamdulillah hasilnya Inspensi kita temukan banyak kehadiran di komplek Perkantoran seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Pertenakan, dan Dinas Perkimta,” ungkap Inspektur saat diwawancara.

Inspektur juga menambahkan, Inspensi ini nantinya akan menjadi kegiatan rutin, lantaran Pemkab Tulangbawang Barat sedang menerapkan absensi persensi terbaru.

“dalam perjalanan absensi terbaru ini pastinya ada kelemahannya maka kegiatan ini juga untuk melihat apakah ada kekurangan dalam absensi persensi yang sedang diterapkan,” Tambahnya

Masih kata Inspektur, dalam penerapan sanksi bila terdapat pelanggaran pada absensi pegawai maka masih menjadi wewenang Kepala Dinas untuk menindak lanjuti sesuai pada
struktur Organisasi Perangkat Daerah.

“namun jika pelanggaran tingkat sedang ataupun berat nantinya sudah menjadi wewenang kepegawaian dan pengawas untuk menindaklanjuti nya,” yang di sampai kan ke Rekan Rekan media ujar Inspektur

*ARIPIN*

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *