
Bandar Lampung, MediaFaktualHukum.com — Setelah sukses melaksanakan diklat IMSBC CODE Permenhub No. 06 Tahun 2021 pada beberapa waktu yang lalu, kali ini Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) bersama PT Sangga Segara Indonesia (SASENDO) akan melanjutkan diklat IMDG CODE Permenhub No 16 Tahun 2021 pada tanggal 3-7 Juli 2023.
Pada tanggal 3-7 Juli 2023, akan diselenggarakan Diklat IMDG CODE yang didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2021. Diklat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang secara komprehensif tentang International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code kepada para profesional di sektor perhubungan.
IMDG Code merupakan panduan internasional yang berlaku secara global untuk pengangkutan barang berbahaya melalui jalur laut. Peraturan tersebut menetapkan persyaratan khusus untuk mengemas, melabeli, dan mengangkut barang berbahaya secara aman dan efisien. IMDG Code dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO) dan secara konsisten untuk meng-Iplementasikan perkembangan dalam teknologi, ilmu pengetahuan, dan praktik terbaik dalam bidang pengangkutan barang berbahaya.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2021, yang menjadi landasan Diklat IMDG CODE, merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk mengadopsi dan menerapkan IMDG Code secara lebih efektif dalam sistem perhubungan maritim nasional. Peraturan ini memberikan arahan dan pedoman kepada semua pihak yang terlibat dalam pengangkutan barang berbahaya di Indonesia, termasuk pengusaha angkutan laut, agen pengiriman, dan personel yang terlibat dalam proses pengangkutan.

Diklat IMDG CODE yang akan berlangsung selama lima hari ini akan mencakup berbagai topik terkait dengan pengangkutan barang berbahaya, termasuk identifikasi dan klasifikasi barang berbahaya, persyaratan pengemasan, pelabelan, dan dokumen yang diperlukan, serta prosedur penanganan darurat. Peserta diklat akan mendapatkan pengetahuan mendalam tentang IMDG Code dan bagaimana mengaplikasikannya secara efektif dalam kegiatan sehari-hari di sektor perhubungan.
Selain itu, diklat ini juga akan membahas praktik terbaik dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pengangkutan barang berbahaya. Peserta diklat akan diberikan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan bagaimana melaksanakan inspeksi dan audit yang efektif untuk memastikan keamanan dan keselamatan dalam pengangkutan barang berbahaya.
Diklat IMDG CODE pada tanggal 3-7 Juli 2023 ini akan diikuti oleh para profesional di bidang perhubungan maritim, pejabat pemerintah terkait, dan pihak lain yang terlibat dalam pengangkutan barang berbahaya. Melalui diklat ini, diharapkan peserta akan mampu meningkatkan pemahaman mereka tentang IMDG Code dan menerapkannya dengan tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan dalam pengangkutan barang berbahaya. Dengan mengadakan Diklat IMDG CODE berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 16 tahun 2021.
Syarat DIKLAT :
– Fotocopy KTP
– Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (Faskes/Klinik/Puskesmas)
– Surat keterangan tidak buta warna (Faskes/Klinik/Puskesmas)
– Fotocopy Ijazah terakhir
– Surat rekomendasi mengikuti pelatihan dari perusahaan
Materi Diklat IMDG CODE :
- Pengenalan IMOD dan IMDG
- Ketentuan umum definisi dan pelatihan OMDG kode muatan
- Klasifikasi (IMDG Code chapter 2.0 -2.10)
- Daftar barang berbahaya (IMDG Code part 4)
- Prosedur pengiriman/penerimaan barang (IMDG Code part 5)
- Kontruksi dan pengujian packaging (IMDG Code part 6)
- Ketentuan tentang operasi angkutan (IMDG Code part 7)
- Macam-macam barang berbahaya
Pelaksanaan Diklat :
Tanggal : 03 – 07 Juli 2023
Tempat : Swiss-Belhotel, Bandar Lampung – Lampung (TENTATIVE)
Biaya : Rp 8.000.000,- (Tidak termasuk penginapan)
Transfer : Bank BNI No. Rek. 1277765739 A.n Perkumpulan Keagenan Kapal DPW Lampung
Dalam rangka meng-Implementasikan pengangkutan barang berbahaya di sektor perhubungan, kami mengajak seluruh profesional, pejabat pemerintah terkait, dan pihak-pihak terkait untuk berpartisipasi dalam Diklat IMDG CODE yang akan diselenggarakan pada tanggal 3-7 Juli 2023.
Diklat ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code, serta penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 di Indonesia. Dengan mengikuti diklat ini, Anda akan memperoleh pengetahuan mendalam tentang identifikasi, klasifikasi, pengemasan, pelabelan, serta prosedur penanganan darurat barang berbahaya.
Melalui partisipasi aktif dalam Diklat IMDG CODE, Anda akan memiliki kesempatan untuk memperbaiki keterampilan dan pengetahuan Anda dalam hal pengangkutan barang berbahaya, yang pada gilirannya akan meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam industri perhubungan maritim. Anda juga akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang praktik terbaik dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pengangkutan barang berbahaya.
Kami mengundang Anda untuk bergabung dengan para profesional terkemuka di bidang ini dan memanfaatkan platform ini untuk membangun jaringan yang kuat dan saling mendukung di antara sesama pelaku industri. Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali untuk pengangkutan barang berbahaya di Indonesia.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keahlian dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan dalam pengangkutan barang berbahaya. Daftarkan diri Anda sekarang untuk mengikuti Diklat IMDG CODE pada tanggal 3-7 Juli 2023. Bersama-sama, kita dapat membangun masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi industri perhubungan maritim.
Klik Link untuk pendaftaran dan bertanya : Halo apakah ada yang bisa di bantu ?
**Egi.p/Red**
Baca juga berita lainnya :
- SEKDA KABUPATEN TUBABA TEGASKAN BERANTAS KORUPSI DI TUBABABagikan ArtikelSEKDA kabupaten Tubaba Tegaskan Berantas Korupsi Tubaba. TULANG BAWANG …
SEKDA KABUPATEN TUBABA TEGASKAN BERANTAS KORUPSI DI TUBABA Selengkapnya »
- Percepat Pengentasan RTLH.Pemkab Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP Dan Gerakan LIMASBagikan ArtikelPercepat pengentasan RTLH, Pemkab Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP …
Percepat Pengentasan RTLH.Pemkab Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP Dan Gerakan LIMAS Selengkapnya »
- Pj. Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD TubabaBagikan ArtikelPj. Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD Tubaba Tubaba …
Pj. Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD Tubaba Selengkapnya »
- Reformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pemerintah capai Pemerintahan yang Baik.Bagikan ArtikelReformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pemerintah Capai Pemerintahan Yang Baik. …
Reformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pemerintah capai Pemerintahan yang Baik. Selengkapnya »
- Diresmikan Perda RTRW Dijadikan Pedoman Pembangunan Wilayah TubabaBagikan ArtikelDiresmikan, Perda RTRW Dijadikan Pedoman Pembangunan Wilayah Tubaba Tubaba …
Diresmikan Perda RTRW Dijadikan Pedoman Pembangunan Wilayah Tubaba Selengkapnya »