Media Faktual Hukum, Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi Lampung Lampung membantah Kabar OTT Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun Kejati membenarkan Kajari dan Kasispidsus bersama dua stafnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, diperiksa Tim PAM SDO Kejaksaan Agung, terkait dugaan gratifikasi penanganan perkara pidana khusus, Kamis 5 Januari 2022.
Hal itu disampaikan Kasipenkum I Made Agus Putra, didampingi Asinten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin, “Tidak ada OTT. Memang benar ada yang diperiksa, ada sejumlah oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya dan kita lakukan pemeriksaan internal. Jadi bukan OTT,” kata Made Agus di Kejati Lampung, Kamis 5 Januari 2023 sore.
Terkait informasi pejabat dimaksud adalah Kejari Pringsewu Ade Indrawan, dan Kasipidsus Yogie Verdika, Made Agus mengatakan, hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Begitu juga dengan jumlah pejabat terkait yang diperiksa. “Yang jelas memang ada pemeriksaan, tapi sejauh ini untuk siapa oknumnya juga belum bisa diinformasikan,” kata Made Agus.
Menurut Made Agus saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan, dan belum bisa memberikan klarifikasi detail ke media. “Sejauh apa bidang pengawasan internal melakukan pemeriksaan itu kami belum mengetahui. Nanti akan ada hasil pemeriksaan secara berimbang baik itu dari pelapor maupun terlapor,” kata Made Agus.
Soal pemeriksaan, Made mengungkap bahwa berkaitan dengan perkara tindak pidana khusus.Dan informasi tersebut diterima pimpinan Kejati Lampung dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh Bidang Pengawasan. “Yang pasti yang diperiksa lebih dari satu orang, dan masih proses pemeriksaan. Masih proses pemeriksaan. Para oknum yang diperiksa itu diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam perkara,” katanya.
Kantor Kejari Pringsewu di Jaga Ketat
Sementara suasana Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu tidak seperti hari-hari biasanya. Terlihat petugas keamanan berjaga ketat di pintu gerbang pintu masuk, dan melarang wartawan masuk untuk konfirmasi kabar yang beredar. Kepala Seksi (Kasi) Intel melalui petugas keamanan, meminta kepada awak media untuk bertemu pada hari Senin. Alasannya, sedang mengikuti Vicon Rakernas di Aula. “Tidak boleh masuk Mas, tolong pergetiannya ya. Saya sudah di pesan begitu,” ujar petugas keamanan, Kamis 5 Januari 2023 sore.
Soal dimana Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan dan Kasi Pidana Khusus Yogie Verdika, petugas keamanan itu menyebut bahwa keduanya sedang berada berada di Kejati Lampung. “Mereka ada kegiatan sampai besok di Kejati Lampung,” katanya. Sebelumnya, di Tim PAM SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) Jamintel Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa di Lampung, yaitu Kajari Pringsewu, Kasipidsus, dan dua staf Kejari. Pemeriksaan tersebut diketahui berlangsung di Gedung Bidang Intelijen Kejati Lampung, pada Rabu 4 Januari 2023.
Pemeriksaan dua pejabat Kejari Pringsewu itu bahkan disebutkan ada hubungan dengan lembaga anti rasuah (KPK,Red). Sumber menyebutkan Tim PAM SDO Kejagung diduga melakukan pengamanan terlebih dahulu terhadap oknum jaksa itu sebelum didahului oleh tim KPK. Kajari dan Kasipidsus itu kemudian dibawa keduanya ke Kejagung, Kamis 5 Januari 2023.
Sumber di Kejagung membenarkan ada pejabat Kejari di Lampung, yang sedang dalam perjalana dari Lampung untuk dilakukan pemeriksaan di Kejagung. “belum sampai mas, tunggu saja nanti mungkin ada ekspose dari Penkum Kejagung,” katanya. **Dikutip dari halaman berita sinarlampung.co**