Kepala Dinas DUKCAPIL Menghimbau Warga Untuk Datang Sendiri Ke Kantor Untuk Pembuatan Akte,KK Dan KTP

Bagikan Artikel

MediaFaktualHukum.com Tulang Bawang Barat — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mengurus Dokumen Kependudukannya dengan datang ke kantor Disdukcapil Tubaba sendiri “jangan melalui perantara karena pengurusan dokumen kependudukan itu gratis” Rabu 15/02/2023.

Ahmad Haryanto Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tubaba mengatakan bahwa pengurusan Dokumen Kependudukan itu gratis, tidak dipungut biaya bila datang sendiri ke kantor.pemda pemerintah daerah (tubaba) “Saya berharap kepada masyarakat jangan memakai perantara atau calo bila ingin mengurus dokumen kependudukan, karena sangat di sayangkan bila nanti ada bahasa mengurus dokumen kependudukan dikenakan biaya, dan hal ini sering saya sampaikan di setiap kesempatan agar masyarakat terhindar dari pungutan liar “.ujarnya disela sela kegiatan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital kepada rekan rekan awak media dan masyarakat di Kantor Disdukcapil Tubaba.

Ahmad Harianto menambahkan bahwa disdukcapil telah menyediakan berbagai alternatif layanan termasuk diantaranya pelayanan online melalui Emile “sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak dibenarkan oleh pihak manapun karena pengurusan dokumen kependudukan sendiri di Kantor Disdukcapil tidak di pungut biaya apapun atau gratis”

ARIPIN

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *