
MediaFaktualHukum.com Tulang Bawang Barat — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mengurus Dokumen Kependudukannya dengan datang ke kantor Disdukcapil Tubaba sendiri “jangan melalui perantara karena pengurusan dokumen kependudukan itu gratis” Rabu 15/02/2023.
Ahmad Haryanto Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tubaba mengatakan bahwa pengurusan Dokumen Kependudukan itu gratis, tidak dipungut biaya bila datang sendiri ke kantor.pemda pemerintah daerah (tubaba) “Saya berharap kepada masyarakat jangan memakai perantara atau calo bila ingin mengurus dokumen kependudukan, karena sangat di sayangkan bila nanti ada bahasa mengurus dokumen kependudukan dikenakan biaya, dan hal ini sering saya sampaikan di setiap kesempatan agar masyarakat terhindar dari pungutan liar “.ujarnya disela sela kegiatan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital kepada rekan rekan awak media dan masyarakat di Kantor Disdukcapil Tubaba.
Ahmad Harianto menambahkan bahwa disdukcapil telah menyediakan berbagai alternatif layanan termasuk diantaranya pelayanan online melalui Emile “sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak dibenarkan oleh pihak manapun karena pengurusan dokumen kependudukan sendiri di Kantor Disdukcapil tidak di pungut biaya apapun atau gratis”
ARIPIN
- SEKDA KABUPATEN TUBABA TEGASKAN BERANTAS KORUPSI DI TUBABABagikan ArtikelSEKDA kabupaten Tubaba Tegaskan Berantas Korupsi Tubaba. TULANG BAWANG BARAT,Diterbitkan.06-12-2023.MediaFaktualHukum.Com.MBL-Saya ingin menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tubaba berkomitmen untuk berantas korupsi dalam segala bentuk. Oleh karena itu, saya mendukung upaya-upaya pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Kedeputian Koordinasi dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Korsup KPK RI) serta Forum Penyuluh Antikorupsi Lampung dan lembaga-lembaga terkait …
SEKDA KABUPATEN TUBABA TEGASKAN BERANTAS KORUPSI DI TUBABA Selengkapnya »
- Percepat Pengentasan RTLH.Pemkab Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP Dan Gerakan LIMASBagikan ArtikelPercepat pengentasan RTLH, Pemkab Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS Tubaba –Diterbitkan.05-12-2023.MediaFaktualHukum.Com.Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan. Sayangnya hak dasar rakyat tersebut pada saat ini masih belum sepenuhnya terpenuhi. Salah satu penyebabnya adalah adanya kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan (backlog) serta kondisi Rumah Tidak …
Percepat Pengentasan RTLH.Pemkab Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP Dan Gerakan LIMAS Selengkapnya »
- Pj. Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD TubabaBagikan ArtikelPj. Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD Tubaba Tubaba –Diterbitkan.05-12-2023.MediaFaktualHukum.Com.Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M.Firsada, M.Si, Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tubaba, berlangsung di Aula Rapat RSUD Tubaba. Senin. (04/12/2023). Dalam mengawali sambutannya Pj Bupati M. Firsada mengatakan Akreditasi rumah sakit merupakan suatu bentuk pengakuan dan penilaian …
Pj. Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD Tubaba Selengkapnya »
- Reformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pemerintah capai Pemerintahan yang Baik.Bagikan ArtikelReformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pemerintah Capai Pemerintahan Yang Baik. Tubaba.Diterbitkan.05-12-2023MediaFaktualHukum.Com.Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) KabupatenTulang Bawang Barat, Senin (4/12/2023). Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Setkab Tubaba, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Ir. Novriwan Jaya, SP. menghadirkan pemateri Sekretaris …
Reformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pemerintah capai Pemerintahan yang Baik. Selengkapnya »
- Diresmikan Perda RTRW Dijadikan Pedoman Pembangunan Wilayah TubabaBagikan ArtikelDiresmikan, Perda RTRW Dijadikan Pedoman Pembangunan Wilayah Tubaba Tubaba –Diterbitkan.05-12-2023Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2023-2043 yang diresmikan sebagai Peraturan Daerah (Perda) menjadi dasar hukum bagi pembangunan dan perencanaan wilayah di Kabupaten Tubaba. Hal ini mengarahkan kebijakan pembangunan, pemanfaatan lahan (pola ruang), dan infrastruktur (struktur ruang) sesuai dengan ketentuan yang …
Diresmikan Perda RTRW Dijadikan Pedoman Pembangunan Wilayah Tubaba Selengkapnya »