
Tulang Bawang Barat MediaFaktualHukum.Com. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung tidak main-main dengan peredaran Narkoba di Wilayah Tulang Bawang Barat, untuk kesekian kalinya, ini dibuktikan dengan membekuk seorang pemuda asal Tiyuh Karta Raharja Kecamatan Tulang Bawang Udik yang kedapatan menyimpan Narkoba Jenis Shabu dirumahnya, Minggu (19/2/2023).
Pemuda berinisial FA, 32, itu kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam sebuah rumah yang terletak di kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar. Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, yang diwakili oleh Kasat Narkoba IPTU Yopi Hariyadi, S.H ,mengatakan polisi menangkap FA setelah mendapat laporan warga bahwa ada sebuah rumah yang sering berpesta Narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. Berdasarkan laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barag segera menyelidiki dilanjutkan dengan penangkapan di rumah tersangka yang didampingi oleh aparatur kelurahan.
“FA ditangkap di rumahnya, Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu milik FA yang disimpan di dalam kamarnya,” kata IPTU Yopi, Senin (20/2/2023). Tim Satresnarkoba menemukan sabu-sabu setelah menggeledah kamar FA Tim juga menemukan barang bukti lain yang diduga digunakan tersangka saat mengonsumsi narkoba, di antaranya satu plastik klip kecil bekas wadah sabu-sabu dan satu buah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sabu-sabu.
“Tim menemukan serbuk putih yang diduga sebagai sabu-sabu dengan berat 0,34 gram di dalam Pipet/sekop dan Shabu paket kecil seberat 0,24 gram. Selain itu, ada sedotan plastik yang digunakan sebagai alat hisap, kondisinya sudah dirusak. Kami juga mengamankan handphone (HP) Samsung Galxy berwarna putih milik tersangka sebagai barang bukti,” ujar dia. Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Nantinya, barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Palembang.
Kasat Narkoba Juga, menambahkan selama Tahun 2023 Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap 9 (sembilan) kasus yang sama dengan 11 (sebelas) tersangka . Adapun total barang bukti yang didapat berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 16,21 gram, dan ekstasi sebanyak 10 butir. “Kami akan gaungkan terus perang melawan narkoba demi menyelamatkan dan menjaga generasi penerus bangsa,” ujar Kasat.(humas_tubaba)
ARIPIN
- Percepat Pengentasan RTLH.Pemkab Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP Dan Gerakan LIMASBagikan ArtikelPercepat pengentasan RTLH, Pemkab Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS Tubaba –Diterbitkan.05-12-2023.MediaFaktualHukum.Com.Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan. Sayangnya hak dasar rakyat tersebut pada saat ini masih belum sepenuhnya terpenuhi. Salah satu penyebabnya adalah adanya kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan (backlog) serta kondisi Rumah Tidak …
Percepat Pengentasan RTLH.Pemkab Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP Dan Gerakan LIMAS Selengkapnya »
- Pj. Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD TubabaBagikan ArtikelPj. Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD Tubaba Tubaba –Diterbitkan.05-12-2023.MediaFaktualHukum.Com.Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M.Firsada, M.Si, Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tubaba, berlangsung di Aula Rapat RSUD Tubaba. Senin. (04/12/2023). Dalam mengawali sambutannya Pj Bupati M. Firsada mengatakan Akreditasi rumah sakit merupakan suatu bentuk pengakuan dan penilaian …
Pj. Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD Tubaba Selengkapnya »
- Reformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pemerintah capai Pemerintahan yang Baik.Bagikan ArtikelReformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pemerintah Capai Pemerintahan Yang Baik. Tubaba.Diterbitkan.05-12-2023MediaFaktualHukum.Com.Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) KabupatenTulang Bawang Barat, Senin (4/12/2023). Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Setkab Tubaba, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Ir. Novriwan Jaya, SP. menghadirkan pemateri Sekretaris …
Reformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pemerintah capai Pemerintahan yang Baik. Selengkapnya »
- Diresmikan Perda RTRW Dijadikan Pedoman Pembangunan Wilayah TubabaBagikan ArtikelDiresmikan, Perda RTRW Dijadikan Pedoman Pembangunan Wilayah Tubaba Tubaba –Diterbitkan.05-12-2023Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2023-2043 yang diresmikan sebagai Peraturan Daerah (Perda) menjadi dasar hukum bagi pembangunan dan perencanaan wilayah di Kabupaten Tubaba. Hal ini mengarahkan kebijakan pembangunan, pemanfaatan lahan (pola ruang), dan infrastruktur (struktur ruang) sesuai dengan ketentuan yang …
Diresmikan Perda RTRW Dijadikan Pedoman Pembangunan Wilayah Tubaba Selengkapnya »
- Pj Bupati Tubaba Resmi Tetapkan Perda RTRW 2023-2043Bagikan ArtikelPj Bupati Tubaba Resmi tetapkan Perda RTRW 2023-2043 Tubaba –MediaFaktualHukum.Com.Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) 2023-2043 akhirnya resmi ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda RTRW tersebut diresmikan Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada pada 22 November 2023 dan diundangkan oleh Sekretaris Daerah Tubaba Ir. …
Pj Bupati Tubaba Resmi Tetapkan Perda RTRW 2023-2043 Selengkapnya »