Media Faktual Hukum.com, Lampung — Andika Pratama, S.H. Advokat muda pemuda asli keturunan asal Pagar Dewa Tubaba ini kembali pulang ke daerah asal orang tuanya. Kini Ia berkiprah sebagai Advocat atau pengacara yang tergabung pada kantor hukum Law Firm Advocates Consultan yang beralamatkan di kantor Kopri Sukarame, Bandar Lampung. (Rabu, 28/12/2022)
Andika Pratama, S.H. yang juga tergabung pada organisasi Advocat, Ikatan Advocat Indonesia (IKADIN) propinsi Lampung, Ia juga tergabung dalam DPD IKADIN Lampung. Dalam kunjunganya ke kantor DPC SPRI Tubaba, Andika Pratama, S.H. merupakan hal yang biasa karena dirinya juga merupakan bagian dari keluarga besar DPC SPRI Tubaba, yang akan selalu siap melakukan pendampingan serta pembelaan bagi anggota DPC SPRI Tubaba bila tersandung masalah hukum yang berkaitan dengan pemberitaan.
Dirinya yang juga merupakan bagian dari lawyer Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC SPRI Tubaba, saat berkunjung ke kantor DPC SPRI memberikan pencerahan sekaligus wejangan ilmu hukum tentang kaidah dan delik hukum dalam permasalahan yang sering dihadapi oleh sejumlah wartawan di Indonesia.
Masih ditempat yang sama, ERWANSYAH, S.I.P. humas DPC SPRI Tubaba mewakili ketua Dedi Riyadi dalam pembicaraanya mempertegas adanya komitmen bersama. Yaitu komitmen seluruh anggota bersama Andika Pratama, S.H. Lawyer pada kantor Law Firm Advocates Consultan, bahwa seluruh anggota DPC SPRI Tubaba harus tetap solid bersama. Akan siap selalu menjalin sinergisitas bersama semua pihak, namun berseberangan pun tidak menolak.
“Prinsip kita hanya satu, siap bersinergi kepada semua pihak, dan jaga komitmen bersama, namun berseberangan pun tak pernah menolak. Intinya adalah pegang teguh Komitmen untuk dapat maju dan berkembang dimasa mendatang, dan jangan pernah takut hari esok “Tuturnya Erwan. **Di kutip humas DPC SPRI Erwansya S.IP**