
Lampung, MediaFaktualHukum.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung, Chandra Bangkit mengatakan Jurnalis Wawai News di Tanggamus Sumantri harus dilindungi dengan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Diketahui Sumantri wartawan Wawai News di Tanggamus menjadi korban penganiayaan oleh kepala pekon terkait pemberitaan yang ditayangkan pada Juli 2022 lalu terkait BLT DD yang dipotong Rp100 ribu.
Bahwa atas kejadian seorang oknum kepala desa di Kabupaten Tanggamus yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis, terhadap hal tersebut dengan tegas LBH Pers Lampung mengecam tindakan itu, terlebih kejadian yang sama terus terjadi berulang ulang ini di lakukan oleh pejabat publik.
Atas kejadian tersebut korban sudah membuat laporan kepolisian di polres tanggamus dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ GAR/ B/ 76/ III/ 2023/ SPKT/ POLRES TANGGAMUS/ POLDA LAMPUNG tertanggal 01 Maret 2023.
“LBH Pers Lampung sekali lagi sangat menyayangkan hal seperti ini terulang kembali,”tegas Bangkit sapaan akrabnya, Kamis (9/3/2023).
Dia meminta ihak kepolisian dalam pengungkapan peristiwa ini harus serius dan juga teliti dalam menentukan unsur unsur dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
“LBH Pers Lampung mendorong untuk menggunakan Pasal 18 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kerena cukup jelas dari kronologi yang kami himpun dari beberapa sumber bahwa korban pada saat itu sedang melakukan kerja kerja jurnalis,”tegas Bangkit.
Selain itu, tentang perkara pokok atau dugaan Pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar tetap dapat di usut, apakah terdapat dugaan Tindak Pidana terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di salurkan kepada masyarakat Desa Way Nipah.
Oleh sebab itu, LBH Pers Lampung mendorong untuk Pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus dapat segera memeriksa peristiwa ini, apabila di temukan bukti permulaan yang cukup harap segera di lakukan pemberhentian sementara, sesuai dengan Undang Undang Desa.
Kemudian dari peristiwa yang LBH Pers Lampung agar peristiwa ini bisa menjadi acuan agar Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten dan kota untuk menghimbau seluruh jajarannya termasuk seluruh pejabat publik menghormati kerja kerja jurnalis.
“Apabila ada ketidak puasan terhadap pemberitaan sudah di atur dalam undang undang pers yaitu menggunakan mekanisme hak jawab atau hak koreksi,”pungkasnya.
Baca juga berita lainnya :
- PJ.Bupati Tubaba Hadiri Rangkai Acara HUT PGRI-Ke-78 Dan HGN 2023.Bagikan ArtikelPj.Bupati Tubaba Hadiri Rangkai acara HUT PGRI- Ke-78 dan HGN 2023 Tubaba–Diterbit kan .25-11-2023.MediaFaktualHukum.Com.Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si. mengikuti serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023, yang dipusatkan di Lapangan Tiyuh Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten setempat. Jumat …
PJ.Bupati Tubaba Hadiri Rangkai Acara HUT PGRI-Ke-78 Dan HGN 2023. Selengkapnya »
- Tingkatkan Kapasitas PJ. Ketua dan TP-PKK se- Tubaba Kunjungi Desa Terbersih Di Dunia.Bagikan ArtikelTingkatkan Kapasitas, Pj.Ketua dan TP-PKK se-Tubaba kunjungi Desa Terbersih di Dunia. Tubaba —Diterbitkan.30-11-2023.MediaFaktualHukum.Com.Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tiyuh (Desa) se Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pengetahuan, wawasan, kemampuan dan peran serta PKK untuk kemajuan tiyuh di Tubaba. Kegiatan yang dilaksanakan di Provinsi Bali pada 28 November 2023 sampai 1 …
- Berhasil Sukseskan Program Sikomandan Dan penandaan Pendataan Ternak Pemkab Tubaba Raih Lima Penghargaan Dari Gubernur LampungBagikan ArtikelBerhasil Sukseskan Program SIKOMANDAN dan Penandaan Pendataan Ternak, Pemkab Tubaba Raih Lima Penghargaan Dari Gubernur Lampung Tubaba —Diterbitkan.30-11-2023MediaFakrualHukum.Com.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil meraih lima penghargaan terkait kinerja dalam menyukseskan program Sapi Kerbau Komuditas Andalan Negeri (SIKOMANDAN) dan Penandaan Pendataan Ternak Tahun 2023. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada …
- Peringatan HUT Korpri Pemkab Tubaba Menyerahkan Penghargaan Kepada Purna BaktiBagikan ArtikelPeringatan Hut Korpri Pemkab Tubaba Meyerahkan Penghargaan Kepada Purna Bakti Tubaba —Diterbitkan.30-11-2023.MediaFaktualHukum.Com.Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya. S.P. Menyerahkan penghargaan kepada PNS yang telah memasuki Purna Bakti dan pemberian tali asih bagi PNS aktif Golongan I dan II, serta pemberian penganugerahan tanda jehormatan Satyalancana Karya Satya. Kegiatan tersebut dipusatkan di …
Peringatan HUT Korpri Pemkab Tubaba Menyerahkan Penghargaan Kepada Purna Bakti Selengkapnya »
- Dilantik Rini Budiman jaya Pimpin Himpaudi Tubaba 2023-2027.Bagikan ArtikelDilantik, Rini Budiman Jaya Pimpin Himpaudi Tubaba 2023-2027 Tubaba —Diterbitkan.28-11-2023.MediaFaktualHukum.Com.Rini Budiman Jaya resmi dilantik sebagai ketua Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dina (Himpaudi) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) periode 2023-2027, oleh Ketua Himpaudi Provinsi Lampung, Dra. Istihana. Senin, (27/11/2023). Pelantikan tersebut berlangsung di Home Stay Prima Jasa, Tiyuh Tirta Kencana, Kabupaten Tubaba, dan …
Dilantik Rini Budiman jaya Pimpin Himpaudi Tubaba 2023-2027. Selengkapnya »