
MediaFaktaulHukum.Com Panaragan — Jelang satu tahun menghadapi pemilu tanggal 14 Pebruari 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Barat adakan Apel Perdana, bertempat di halaman kantor Bawaslu Tiyuh/Desa Candra Mukti Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat, Selasa (14/02/2023) Pagi.
Apel perdana berlangsung hikmat yang di pimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Midiyan, S.sos, dan langsung di tandai dengan pelepasan balon terbang. Dalam sambutannya Ketua Bawaslu membacakan fakta integritas yang di ikuti seluruh peserta apel.
Midiyan mengatakan kepada semua Komisioner Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan semua PKD Tiyuh/Desa agar bisa bekerja sama dalam mengawasi tahapan mulai dari pencoklitan daftar pemilih sementara di tempat nya bertugas masing -masing.
“Agar bisa tercipta pemilihan umum yang berintegritas, jujur,adil dan bermartabat,” ucap Ketua Bawaslu.
Kemudian di lanjutkan penjelasan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Cecep Ramdani, S.sos mengharapkan Kepada Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan PKD Tiyuh/Desa agar bisa selalu berkomunikasi dan kordinasi dengan KPU. Hadir dalam acara apel tersebut Komisioner Bawaslu, Komisioner KPU, Kepala sekretariat Kabupaten Darsani, Kepala sekretariat dari sembilan Kecamatan, dan PKD dari Tiyuh/Desa. Ujarnya.
ARIPIN
- SEKDA KABUPATEN TUBABA TEGASKAN BERANTAS KORUPSI DI TUBABABagikan ArtikelSEKDA kabupaten Tubaba Tegaskan Berantas Korupsi Tubaba. TULANG BAWANG BARAT,Diterbitkan.06-12-2023.MediaFaktualHukum.Com.MBL-Saya ingin menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tubaba berkomitmen untuk berantas korupsi dalam segala bentuk. Oleh karena itu, saya mendukung upaya-upaya pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Kedeputian Koordinasi dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Korsup KPK RI) serta Forum Penyuluh Antikorupsi Lampung dan lembaga-lembaga terkait …
SEKDA KABUPATEN TUBABA TEGASKAN BERANTAS KORUPSI DI TUBABA Selengkapnya »
- Percepat Pengentasan RTLH.Pemkab Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP Dan Gerakan LIMASBagikan ArtikelPercepat pengentasan RTLH, Pemkab Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS Tubaba –Diterbitkan.05-12-2023.MediaFaktualHukum.Com.Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan. Sayangnya hak dasar rakyat tersebut pada saat ini masih belum sepenuhnya terpenuhi. Salah satu penyebabnya adalah adanya kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan (backlog) serta kondisi Rumah Tidak …
Percepat Pengentasan RTLH.Pemkab Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP Dan Gerakan LIMAS Selengkapnya »
- Pj. Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD TubabaBagikan ArtikelPj. Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD Tubaba Tubaba –Diterbitkan.05-12-2023.MediaFaktualHukum.Com.Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M.Firsada, M.Si, Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tubaba, berlangsung di Aula Rapat RSUD Tubaba. Senin. (04/12/2023). Dalam mengawali sambutannya Pj Bupati M. Firsada mengatakan Akreditasi rumah sakit merupakan suatu bentuk pengakuan dan penilaian …
Pj. Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD Tubaba Selengkapnya »
- Reformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pemerintah capai Pemerintahan yang Baik.Bagikan ArtikelReformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pemerintah Capai Pemerintahan Yang Baik. Tubaba.Diterbitkan.05-12-2023MediaFaktualHukum.Com.Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) KabupatenTulang Bawang Barat, Senin (4/12/2023). Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Setkab Tubaba, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Ir. Novriwan Jaya, SP. menghadirkan pemateri Sekretaris …
Reformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pemerintah capai Pemerintahan yang Baik. Selengkapnya »
- Diresmikan Perda RTRW Dijadikan Pedoman Pembangunan Wilayah TubabaBagikan ArtikelDiresmikan, Perda RTRW Dijadikan Pedoman Pembangunan Wilayah Tubaba Tubaba –Diterbitkan.05-12-2023Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2023-2043 yang diresmikan sebagai Peraturan Daerah (Perda) menjadi dasar hukum bagi pembangunan dan perencanaan wilayah di Kabupaten Tubaba. Hal ini mengarahkan kebijakan pembangunan, pemanfaatan lahan (pola ruang), dan infrastruktur (struktur ruang) sesuai dengan ketentuan yang …
Diresmikan Perda RTRW Dijadikan Pedoman Pembangunan Wilayah Tubaba Selengkapnya »