Oknum Jaksa Cantik Digrebek Suami Sah, Diduga Zina di Hotel Bareng Sosok Pengacara

Bagikan Artikel

Media Faktual Hukum, Bandar Lampung — Terungkap Kronologi oknum jaksa yang bekerja di Kejari Pesawaran digerebek suami sah diduga berzina.

Saat digrebek oknum jaksa bareng pengacara dalam kamar hotel di Bandar Lampung, Lampung.

Diketahui, oknum jaksa perempuan di Pesawaran, Lampung, merayakan malam Tahun Baru 2023 dengan selingkuh bersama kekasih gelapnya yakni seorang pengacara di satu hotel di Bandar Lampung.

Insiden oknum jaksa perempuan selingkuh dengan pengacara tersebut bahkan diketahui suami sah hingga akhirnya digerebek saat keduanya sedang berduaan dalam kamar hotel.

Saat digerebek sang suami yang didampingi jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, oknum jaksa perempuan tersebut telah mengenakan daster dan oknum pengacara tak mengenakan celana.

Saat ini, baik oknum jaksa maupun pengacara tersebut telah diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Diketahui, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama VB, suami sah, melakukan penggerebekan terhadap istri, yang diduga sebagai oknum jaksa inisial MN (38).

Oknum jaksa perempuan tersebut digerebek saat berada di dalam kamar hotel bersama pria lain, yang diduga oknum pengacara berinisial RM (30), Minggu (1/1/2023) di Bandar Lampung.

Oknum jaksa dan pria tersebut bukan sebagai pasangan suami istri yang sah.

Terduga pasangan selingkuh ini tidak berkutik saat digerebek berada di dalam satu kamar hotel di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenaran terkait peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh tersebut turut melibatkan pihak kepolisian.

Kompol Dennis Arya Putra menuturkan, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut bersama dengan suami sah dari oknum jaksa perempuan.

Polisi menggerebek keduanya di kamar hotel di Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. “Kami mendapatkan laporan dari pihak suami dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).

“Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023,” imbuh Kompol Dennis Arya Putra.

Dia menceritakan saat detik-detik penggerebekan tersebut, setelah pintu kamar hotel dibuka bikin kaget.

“Saat dilihat bahwa oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih dengan bermotif garis-garis,” kata Kompol Dennis Arya Putra.

Kompol Dennis mengungkapkan, bahwa pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut sedang berada di atas kasur. Pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut memakai baju berwarna abu-abu. “Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana,” kata Kompol Dennis Arya Putra.

Ia mengutarakan, kedua pasangan bukan suami istri tersebut pasca penggerebekan langsung diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

“Jadi setelah penggerebekan tersebut kami membawa mereka ke kantor polisi,” kata Kompol Dennis Arya.

Polisi menggelandang kedua pasangan bukan suami istri ini ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih mendalami kasus ini,” kata Kompol Dennis Arya Putra. Kompol Dennis mengungkapkan, suami sah dari oknum jaksa tersebut melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan.

“Jadi mereka kami persangkaan dengan pasal 284 KUHP,” kata Kompol Dennis Arya Putra.

Keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Pesawaran Andy Pranomo mengatakan, ia juga mau tahu apa sebenarnya yang terjadi.

[08.19, 14/1/2023] Egi Pratama: “Saya belum berani konfirmasi, karena dia sedang berada di Kejati Lampung gitu loh mas dan saya mau dengar ceritanya juga,” kata Kasi Intel Kejari Pesawaran Andy Pramono.

“Jangan mis semua dan apa sih sebenarnya gitu, biar ada pembanding. Nanti kalau sudah ini aku kabarin lah ya,” kata Andy.

“Aku mau ke Kejati Lampung ini juga, harus lapor dulu apa yang terjadi dengan Kasipenkum dan pak As juga harus lapor dulu,” kata Andy.

Kejati Lampung Buka Suara

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung menyayangkan terkait keberadaan oknum jaksa yang selingkuh di Bandar Lampung, Lampung.

Keberadaan oknum jaksa selingkuh ini terbongkar setelah dilakukan penggerebekan oleh suami sahnya bersama polisi di kamar hotel Bandar Lampung, Minggu (1/1/2023).

[08.19, 14/1/2023] Egi Pratama: Terbongkarnya perselingkuhan oknum jaksa di Bandar Lampung tersebut membuat pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung buka suara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyangkan terkait adanya oknum jaksa selingkuh tersebut. 

“Kalau memang betul hal itu terjadi kami Kejati Lampung sangat menyayangkan,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/1/2023).

Made mengatakan, atas oknum jaksa selingkuh tersebut pimpinan akan mengambil sikap.

Terlebih untuk membuktikan pemberitaan yang sudah beredar mengenai perselingkuhan oknum jaksa.

“Pastinya terkait pemanggilan terhadap jaksa selingkuh itu dan secepatnya akan kami informasikan lagi,” kata Made.

Ia memastikan, bidang pengawasan mempunyai kewenangan dalam hal tersebut.

Bantah Selingkuh

Di sisi lain, oknum pengacara RM (30) membantah jika ia melakukan tindakan asusila bersama oknum jaksa di dalam kamar hotel.

Meski demikian, RM membenarkan pada saat penggerebekan, ia sedang bersama oknum jaksa MN (38) dalam kamar hotel di Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung.

Akan tetapi, RM menegaskan, ketika digerebek ia sedang buang air besar (BAB).

“Tak ada perbuatan tak senonoh antara saya dengan MN,” kata pengacara RM, saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (2/1/2023) melalui sambungan chat WhatsApp.

Ia mengatakan, aparat keamanan datang bahwa MN berpakaian lengkap dan dirinya sedang buang BAB.

“MN itu juga datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut,” kata RM.

“Pada malam pergantian tahun itu saya diminta kakaknya MN yang berada di Padang untuk mengawasi adiknya MN tersebut,” kata RM.

RM mengatakan, ia bersama MN hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun. 

“Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zinah dan saya berharap media serta semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini,” kata RM.

“Saya juga tidak ingin masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya,” kata RM.

RM mengatakan, MN bersama anak-anaknya berada di kamar lantai atas.

“Kalau saya berada di kamar lantai bawah, saya siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan dengan oknum jaksa,” kata RM.

Oknum ASN Selingkuh

Kasus dugaan perselingkuhan juga pernah terjadi terhadap oknum ASN di wilayah Lampung.

Dugaan oknum ASN selingkuh terjadi pada pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung.

Kedua oknum ASN selingkuh ini terungkap setelah video penggerebekan oleh istri sah tersebar di media sosial.

Dari informasi dihimpun, istri sah oknum pegawai ini menggerebek suaminya saat sedang berduaan dengan selingkuhannya.

Disebutkan pula bahwa lokasi penggerebekan terjadi di sekitar wilayah Lintas Timur, Menggala, pada Sabtu (2/7/2022) kemarin.

Pasangan selingkuh ini diduga merupakan pegawai Bapas Kelas II Bandar Lampung.

Kejadian yang dapat merusak institusi pemerintah tempat mereka Dinas disebut bakal memberikan tindakan tegas.

Namun sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung.

Saat dimintai tanggapan, Selasa (5/7/2022), Kakanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi belum memberikan jawaban.

Begitu juga dengan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Topan Sopuan, tak merespon saat dihubungi melalui nomor ponsel pribadinya.

Sebelumnya, seorang oknum ASN dilabrak istri sah saat sedang bersama selingkuhannya di sebuah rumah sekitar wilayah Kedaung, Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (8/4/2022) malam.

ASN Rutan Bandar Lampung berinisial AR diduga telah tinggal satu rumah bersama YN, selingkuhannya sejak beberapa bulan terakhir.

Hal itulah yang mendorong IR, istri sah AR melabrak pasangan tidak sah tersebut.

Bahkan IR telah membuat laporan resmi ke Polresta Bandar Lampung, atas dugaan perzinahan.

Laporan tersebut telah diterima dengan registrasi nomor LP/B/813/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Adanya laporan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana. 

“Laporan dibuat oleh istri sah oknum pegawai ASN pada hari Sabtu (9/4) kemarin,” kata Devi.

Devi menjelaskan, IR melaporkan AR dan YN  tentang dugaan perzinahan dengan Pasal yang dipersangkakan Pasal 284 KUHPidana.

“Tentang Perzinahan, karena malam sebelumnya tertangkap tangan berada di rumah terlapor YN sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Devi.

Menurut Devi saat ini laporan tersebut masih tahap penyelidikan.

“Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. **Dikutip dari halaman berita Tribunlampung.co.id**

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *