Pencurian Berjilid Telah Merugikan Negara (PT. PLN Persero)

Bagikan Artikel

Bandar Lampung, MediaFaktualHukum.com — Telah terjadi pencurian kabel di mobile travo milik PLN yg saat ini berada di jl Sultan agung way halim ( terletak diantara bank Danamon dan masjid Ad Du’a Way halim). Pencuri dengan sengaja memotong kabel yg menghubungkan dari mobile travo ke gardu travo dilokasi tersebut.

Hujan yang sering terjadi selama bulan ramadhan ini telah menimbulkan terbakarnya travo PLN di jl sultan agung, way halim Pihak PLN telah menstanby kan mobile travo nya utk sementara waktu mengatasi kerusakan travo tersebut.

Kejadian ini sudah terjadi sampai 3kali selama 2 minggu terakhir ini yaitu :
Kejadian pertama, Tgl 25 maret 2023, pukul 03.15
Kejadian kedua, Tgl 27 maret 2023, pukul 03.00
Kejadian ketiga, Tgl 01 april 2023, pukul 02.15

Kejadian ini tentunya sangat meresahkan bagi warga puri khususnya dan way halim pada umumnya, dimana selain berimbas dengan matinya penerangan disekitar Way halim, yang akan memberikan kesempatan terjadinya kejadian pencurian lainnya, dengan adanya pencurian kabel di mobile travo yang telah berulang kali membuat warga menjadi was-was, apa lagi menyambut lebaran.

“Saya berharap segera ada penangan khusus baik dari PLN yaitu dengan segera membenahi travo di gardu yg rusak , serta dari aparat kepolisian agar pencuri tersebut bisa tertangkap dan tidak meresahkan warga lagi kedepannya”. Ujar Budi Sutrisno sebagai warga setempat.

Dengan telah terjadinya kejadian tersebut maka menambah kerugian bagi negara (PT. PLN Persero) dan semoga kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi di manapun. **Egi**

Baca juga berita lainnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *