Padang, MediaFaktualHukum.com — Pengadilan Negeri Agama Kota Padang mencatat terjadinya lonjakan angka perceraian pascalebaran Idul Fitri 2023. Penyebab perceraian beragam, tetapi yang menjadi pemicunya adalah acara reuni.
Hal ini diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Kota Padang, Nursal, kepada awak media, Minggu (30/4).
“Pasca lebaran 2023, Pengadilan Agama menangani angka perceraian hingga mencapai 100 pasangan per hari. Hal ini berbeda sebelumnya, sebelum lebaran 2023 Pengadilan Agama mengurusi hanya 60 kasus perceraian saja setiap hari,” jelas Nursal.
“Menghadiri acara reuni salah satu indikator terjadinya perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kota Padang,” tambahnya.
Menyikapi maraknya perceraian yang dipicu oleh acara reuni, sosiolog dari Universitas Negeri Padang Eka Asih Febriani mengatakan bisa jadi itu salah satunya.
Namun, kata Eka Asih, acara reuni yang menciptakan perselingkuhan bukanlah faktor utama perceraian.
Menurutnya, faktor utama terjadinya perceraian adalah ketidakmampuan pasangan dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomi.
“Selain terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), gagalnya usaha dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi adalah faktor utama penyebab terjadinya perceraian,” ujarnya, Minggu (30/4).
Eka Asih Febriani menambahkan, dengan acara reuni, individu kembali mengenali lingkungan sosialnya yang dahulu.
“Dalam agenda reuni kembali terjadi interaksi sosial, apalagi lingkungan sosialnya terdahulu lebih baik dalam usaha pemenuhan kebutuhan ekonominya dibanding dirinya. Perselingkuhan akan dimulai dengan proses kekaguman kepada individu lain (lawan jenis), yang berawal dari saling curhat dan berlanjut pada hubungan yang lain,” jelasnya.
Diinggung banyaknya perempuan yang mengajukan perceraian, Eka Asih menilai, pada saat ini perempuan dalam kehidupan modren mempunyai fungsi ganda; mengurus rumah tangga dan bekerja.
“Dalam kehidupan modren, perempuan yang bekerja tidak takut dengan perceraian. Karena ia mampu dan tak tergantung dengan laki-laki dalam usaha pemenuhan kebutuhan ekonomi dan sosialnya. Makanya saat ini perempuan mendominasi dalam mengajukan perceraian di Pengadilan Agama,” tutupnya. **Red**
Baca juga berota lainnya :
- Relawan Pati Perkasa Kawal Cawagub Hendi Hadiri Acara Di Kayen,PatiBagikan ArtikelJateng Media FaktualHukum.com| Pati-cawagub hendi didampingi relawan pati perkasa… Baca Selengkapnya: Relawan Pati Perkasa Kawal Cawagub Hendi Hadiri Acara Di Kayen,Pati
- Ana Martatila Istri Calon Wakil Bupati Tubaba dikerumuni Emak Emak PengajianBagikan ArtikelAna Martatila Istri Calon Wakil Bupati Tubaba dikerumuni Emak… Baca Selengkapnya: Ana Martatila Istri Calon Wakil Bupati Tubaba dikerumuni Emak Emak Pengajian
- Gempar!!!Pertemuan Relawan Pati Perkasa Dan Tokoh Pemenangan Sudewo-Candra Di JuwanaBagikan ArtikelJateng Media FaktualHukum.comPATI– RELAWAN PATI PERKASA Sebagai inisiator pemenangan… Baca Selengkapnya: Gempar!!!Pertemuan Relawan Pati Perkasa Dan Tokoh Pemenangan Sudewo-Candra Di Juwana
- GMBI SAMBANGI BAWASLU KOTA METRO TERKAIT DUGAAN PELANGGARAN PIDANA PEMILUBagikan ArtikelGMBI SAMBANGI BAWASLU KOTA METRO TERKAIT DUGAAN PELANGGARAN PIDANA… Baca Selengkapnya: GMBI SAMBANGI BAWASLU KOTA METRO TERKAIT DUGAAN PELANGGARAN PIDANA PEMILU
- Kecamatan Gunung Terang Siap Menang Kan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Nomor urut 1 Nona Novriwan Jaya dan Nadirsyah Sebagai Calon TunggalBagikan ArtikelKecamatan Gunung Terang Siap Menang Kan Calon Bupati dan… Baca Selengkapnya: Kecamatan Gunung Terang Siap Menang Kan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Nomor urut 1 Nona Novriwan Jaya dan Nadirsyah Sebagai Calon Tunggal