
Tulang Bawang Barat, MediaFaktualHukum.Com – Pj bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), melakukan penanaman cabai dan terong di lahan tiyuh Gunung Katun Malay, kecamatan Tulang Bawang Udik, kabupaten Tubaba. (Rabu,08/03/2023)
Pj bupati Tubaba Zaidirina yang di dampingi asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra, camat Tulang Bawang Udik Iwan Setiawan, kepala tiyuh Gunung Katun Malay Saidan, kepala tiyuh Gunung Katun Tanjungan Laily, kepala tiyuh Karta Raya Rita, dan beberpa kadis serta kabid yang membidangi 3K (kolam, kandang, dan kebun).
Kepala tiyuh Gunung Katun Malay, Saidan menjelaskan luas areal yang saat ini dilakukan penanaman bersama pj bupati Tubaba Zaidirina, seluas seperempat hektar. Sebelumnya memang pihaknya telah mengajak dan mensosialisasikan program nenemo mandiri pangan 3k yang telah dicanangkan oleh pemkab Tubaba.
Lanjutnya, masyarakat telah melakukan penanaman disetiap perkarangan rumah masing- masing dan memanfaatkan lahan kosong yang ada untuk ditanami sayur mayur, kolam, dan kandang.
“Ini sekedar simbolis penanaman yang kita dilakukan bersama pj bupati Tubaba beserta OPD terkait. Dengan luas lahan seperempat hektar. Alahmdlh pihak pemkab menyambut baik atas apa yang telah kita lakukan pada hari ini. Kita persiapkan 5 ribu bibit cabai, dan terong untuk mendukung program nenemo mandiri pangan “Pungkasnya.
Harapanya kepada masyarakat untuk dapat turut serta giat mensukseskan program nenemo mandiri pangan tersebut. 3K 1W (kolam, kandang, kebun, dan wista), tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan dapat meningkatkan sumber ekonomi.ujarnya
RM
Baca berita lainnya :
- Percepat Pengentasan RTLH.Pemkab Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP Dan Gerakan LIMASBagikan ArtikelPercepat pengentasan RTLH, Pemkab Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS Tubaba –Diterbitkan.05-12-2023.MediaFaktualHukum.Com.Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan. Sayangnya hak dasar rakyat tersebut pada saat ini masih belum sepenuhnya terpenuhi. Salah satu penyebabnya adalah adanya kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan (backlog) serta kondisi Rumah Tidak …
Percepat Pengentasan RTLH.Pemkab Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP Dan Gerakan LIMAS Selengkapnya »
- Pj. Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD TubabaBagikan ArtikelPj. Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD Tubaba Tubaba –Diterbitkan.05-12-2023.MediaFaktualHukum.Com.Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M.Firsada, M.Si, Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tubaba, berlangsung di Aula Rapat RSUD Tubaba. Senin. (04/12/2023). Dalam mengawali sambutannya Pj Bupati M. Firsada mengatakan Akreditasi rumah sakit merupakan suatu bentuk pengakuan dan penilaian …
Pj. Bupati Tubaba Hadiri Survei Akreditasi RSUD Tubaba Selengkapnya »
- Reformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pemerintah capai Pemerintahan yang Baik.Bagikan ArtikelReformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pemerintah Capai Pemerintahan Yang Baik. Tubaba.Diterbitkan.05-12-2023MediaFaktualHukum.Com.Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) KabupatenTulang Bawang Barat, Senin (4/12/2023). Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Setkab Tubaba, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Ir. Novriwan Jaya, SP. menghadirkan pemateri Sekretaris …
Reformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pemerintah capai Pemerintahan yang Baik. Selengkapnya »
- Diresmikan Perda RTRW Dijadikan Pedoman Pembangunan Wilayah TubabaBagikan ArtikelDiresmikan, Perda RTRW Dijadikan Pedoman Pembangunan Wilayah Tubaba Tubaba –Diterbitkan.05-12-2023Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2023-2043 yang diresmikan sebagai Peraturan Daerah (Perda) menjadi dasar hukum bagi pembangunan dan perencanaan wilayah di Kabupaten Tubaba. Hal ini mengarahkan kebijakan pembangunan, pemanfaatan lahan (pola ruang), dan infrastruktur (struktur ruang) sesuai dengan ketentuan yang …
Diresmikan Perda RTRW Dijadikan Pedoman Pembangunan Wilayah Tubaba Selengkapnya »
- Pj Bupati Tubaba Resmi Tetapkan Perda RTRW 2023-2043Bagikan ArtikelPj Bupati Tubaba Resmi tetapkan Perda RTRW 2023-2043 Tubaba –MediaFaktualHukum.Com.Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) 2023-2043 akhirnya resmi ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda RTRW tersebut diresmikan Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada pada 22 November 2023 dan diundangkan oleh Sekretaris Daerah Tubaba Ir. …
Pj Bupati Tubaba Resmi Tetapkan Perda RTRW 2023-2043 Selengkapnya »