Pulang Kerja, Anggota Polda Lampung Dikeroyok Geng Motor

Bagikan Artikel
Foto Ilustrai By RilisId

MediaFaktaualHukum.com — Polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Lampung diduga menjadi korban pemggeroyokan geng motor, Kamis (22/6/2023) dini hari.

Saat itu, anggota bernama Bripka Rimbawan tersebut hendak pulang ke rumahnya di Way Kandis sekira pukul 01.00 WIB. Ia melewati Jl Soekarno-Hatta.

Namun saat dekat flyover Wayhalim, puluhan remaja yang mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam (sajam) memberhentikan korban.

Meski Rimbawan telah memberi penjelasan bahwa dirinya adalah polisi, gerombolan ini tetap memburunya.

Ia dikeroyok hingga mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh. Antara lain kepala, bahu, dan paha.

Rimbawan akhirnya berhasil membebaskan diri dan berlari ke tempat ramai. Ia kemudian menuju RS Imanuel untuk mengobati luka-lukanya. 

Wakil Direktur Samapta Polda Lampung, AKBP Andy Siswantoro, membenarkan kejadian ini. Namun untuk kronologis lengkap ia belum dapat menjelaskan. 

“Saya pastikan dulu dan menanyakan kepada yang bersangkutan,” sebutnya.

Dia juga akan berkoordinasi dengan polisi yang piket atau wilayah Polsek Sukarame.

“Kita cek internal dulu dengan berkoordinasi dengan Polsek ya,” kata dia. **Red**

Baca juga berita lainnya :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *