Ribuan Rakyat Aksi Tuntut BPN Ukur Ulang Lahan PTPN 7 Wayberulu

Bagikan Artikel

MediaFaktualHukum.com — Ribuan rakyat dari Kabupaten Pesawaran aksi menuntut pengukuran ulang ribuan hektare lahan perkebunan karet yang dikelola PTPN 7 Wayberulu ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Kamis (15/6/2023).

Rakyat dari 19 desa di Kecamatan Gedongtataan tersebut menuntut ukur ulang karena dari ribuan hektare lahan dikuasai PTPN 7 Waybeluru berdasarkan Survey Tanahku Sentuh Tanahku hanya 242 hektare.

Mereka berkumpul di Lapangan Korpri Gubernuran Lampung lalu long march  sekitar 1 km ke Kantor BPN Lampung yang bersebelahan dengan Gedung DPRD Lampung, Jl. dr. Warsito No.5, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung.

Mereka sebetulnya sudah menggelar aksi ke PTPN 7 Waybeluru sejak bulan lalu. Namun, hingga kini, aksi-aksi mereka tak ditanggapi pihak perusahaan perkebunan BUMN dan para pemangku pemerintahan lainnya.

Mereka juga menuntut pengusutan dugaan hasil produksi yang tak disetorkan ke negara. “Diduga, bertahun-tahun pula tak bayar pajak dan CSR buat warga sekitarnya,” kata Koordinator Aksi Safrudin Tanjung.

Warga juga minta dukungan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas perjuangan warga. Mereka rencana akan menutup akses jalan menuju perkebunan sawit di Dusun Tanjungkemala, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan.

Dia berpesan peserta aksi tertib dan tidak anarkis. “Jangan sampai merusak fasilitas umum, kami hanya satu yakni membela hak rakyat,” tandasnya.

Di Kabupaten Pesawaran, sudah 19 aparat desa mendukung perjuangan warga. Selain itu, dukungan datang pula dari tokoh masyarakat Feri Darmawan, anggota DPRD Pesawaran Supriyadi, Ketua Forum Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP) Feri Darmawan, Ketua Lipan Sumara, tokoh masyrakat Erland Sofiandi. **Red**

Baca juga berita lainnya :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *