Sebanyak 42 Wartawan Ikut Pra-UKW di PWI Lampung

Bagikan Artikel
Dok || Ist Helloindonesia.com || Munizar

Lampung, MediaFaktualHukum.com — Sebanyak 42 wartawan dari berbagai daerah mengikuti Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXVII dan XXVIII di PWI Lampung, Kamis (04/05/2023).

Kegiatan yang mengusung tema ” Pers Bebas Demokrasi Bermartabat ” ini dihadiri oleh Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan, penanggung jawab UKW PWI Provinsi Lampung Munizar.

Peserta yang mengikuti UKW angkatan XXVII dan XXVIII terbagi dalam 7 kelas: 5 kelas tingkat muda dan 1 kelas tingkat Madya dan 1 kelas tingkat utama.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Lampung Munizar mengatakan kegiatan Pra UKW dilakukan untuk mengenalkan tentang dasar hukum pelaksanaan UKW sebagai persyaratan kelulusan peserta UKW.

“Termasuk menjelaskan tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers No Tahun 1999 yang terdapat dalam salah satu materinya. UKW ini menjadi syarat bagi wartawan untuk menjadi wartawan yang profesional dan memiliki kompetensi dalam bidang jurnalistik,” ujarnya.

Wirahadikusuma menghaturkan UKW ini harus tetap dilakukan setiap tahunnya agar menambah kompetensi wartawan di daerah dan menjadikan wartawan memiliki sumber daya nanusia (SDM) yang mumpuni.

“Saya berharap 42 peserta UKW dapat mengikuti ujian dengan baik dan sungguh-sungguh supaya memperoleh hasil yang baik dan dapat dinyatakan wartawan yang berkompeten,”imbuhnya **Red**

Baca juga berita lainnya :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *