Tabrak Truk di Tol Natar, Anggota Polres Waykanan Meninggal Dunia

Bagikan Artikel

Media Faktual Hukum,Lampung — Seorang anggota Polres Waykanan tewas dalam kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Natar, Lampung Selatan (Lamsel), Jumat (30/12/2022).

Korban, Bripda M Ivan Bagaskara (23), warga Baradatu, Waykanan, bertugas sebagai Banit Patroli Subsektor Negeriagung, Polsek Blambanganumpu, Polres Waykanan. Kasatlantas Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra, mengatakan kecelakaan terjadi sekira pukul 01.10 WIB di JTTS KM 99+000. 

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, korban menuju Bakauheni, Lamsel. Ia mengendarai mobil Toyota Agya warna silver Nopol D 1094 ACU, yang datang dari arah Terbanggibesar, Lampung Tengah. 

“Diduga ia mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi di lajur cepat dan mengantuk,” sebutnya.  Di TKP, mobil korban oleng ke kiri dan menghantam truk hino hijau Nopol B 9917 TYV yang berjalan di lajur lambat. 

Tabrakan pun tak dapat dihindarkan. Korban meninggal dunia akibat kejadian itu. “Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp40 juta,” ujar Jonnifer. **Dikutip dari halaman berita lampung.rilis.id**

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *