Tujuh Tiyuh di Tubaba Belum Terima DD TULANGBAWANG BARAT

Bagikan Artikel
Kepala Dinas PMDT Tubaba, Sofiyan Nur

Media Faktual Hukum,Tulang Bawang Barat — Tujuh Tiyuh di Tubaba Belum Terima DD TULANGBAWANG BARAT. Sebanyak tujuh tiyuh (Desa) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) belum mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.

Ketujuh tiyuh tersebut ialah tiyuh yang baru saja didefinitifkan pada Agustus tahun 2022 lalu.

Diketahui, ketujuh tiyuh tersebut yakni, Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Karta Raya, Kagungan Ratu Agung, Gading Kencana di Kecamatan Tulangbawang Udik. Kemudian, Tiyuh Marga Asri, Mekar Asri di Kecamatan Tulangbawang Tengah, serta Tiyuh Sido Agung di Kecamatan Way Kenanga.

Kepala Dinas PMDT Tubaba, Sofiyan Nur mengatakan, ketujuh tiyuh itu tidak mendapatkan kucuran DD tahun 2023 karena, proses pendefinitifan rampung pada bulan Agustus 2022. Sementara, proses pengajuan untuk mendapatkan DD yang berasal dari APBN paling lambat dilakukan pada bulan Juni. Dengan kata lain, tiyuh terlambat mengajukan DD.

” Karena tidak ada DD, tiyuh-tiyuh tersebut tidak bisa menjalankan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD serta program ketahanan pangan dan hewani,” ujarnya saat di jumpai diruanggan nya di kantor PMDT .Senin (16/1/2023).

Meskipun demikian, lanjut Sofiyan, Pemkab Tubaba tetap mendukung ketujuh tiyuh tersebut dalam hal menjalankan roda pemerintahan. Yakni memberikan support berupa Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 250 juta. Untuk pembayaran Siltap aparatur dan operasional.

” Selain untuk pembayaran gaji aparatur, bisa juga dimanfaatkan untuk pembelian alat penunjang pelayanan kantor. Berupa komputer, meja dan kursi serta lain sebagainya, Masih kata Sofiyan, untuk tahun ini, masing-masing tiyuh yang belum mendapatkan DD dapat mengajukan kembali di pertengahan tahun 2023, tepatnya sebelum bulan Juni berakhir. Hal tersebut berdasarkan PMK 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa. **Aripin**

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *