LAMPUNG, MediaFaktualhukum.com — PT Bukit Asam (BA) memberikan bantuan tiga mobil truk yang terdiri dari dua truk pengangkut sampah dan satu truk tangki pengangkut tinja kepada Pemkot Bandarlampung.
Selain itu, Wali Kota Eva Dwiana menerima 1000 paket sembako untuk warga tak mampu empat kecamatan, yakni di Kecamatan Bumiwaras, Telukbetung Selatan, Telukbetung Timur, dan Tanjungkarang Pusat.
PJS Manage Operasional PT Bukit Asam Ketut Sakra menyerahkan bantuan CSR tersebut di halaman Pemkot Bandarlampung, Rabu (8/3/2023), pukul 15.30 WIB.
“Kota berharap pengusaha- pengusaha yang lain bisa membantu seperti yang dilakukan PT Bukit Asam,” kata Wali Kota Eva Dwiana kepada “Helo Indonesia Lampung” dan awak media lainnya.
Menurutnya, bantuan truk sampah ini sangat membantu mobilisasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengangkut sampah. Dengan penambahan truk ini, sampah -sampah bisa langsung diangkut tepat waktu, katanya.
Dia juga bangga masyarakat Kota Bandarlampung mulai sadar tidak membuang sampah sembarangan. “Lihat bagaimana sungai sekarang bersih dan masyarakat sudah mulai sadar tidak membuang sampah sembarang,” tutupnya. **Dilansir dari helloindonesia.com**